Selalu Ingat 5 Poin Penting Ini Sebelum Bikin Kerja Sama Bisnis
selalu-ingat-5-poin-penting-ini-sebelum-bikin-kerja-sama-bisnis
KOLABORASI.COM, Jakarta - Bisnis itu bukan kegiatan one man show atau satu perusahaan aja. Sekuat-kuatnya kamu berbisnis, pasti ada kerja sama yang harus kamu lakukan. Apalagi sekarang eranya kolaborasi. Itu artinya ada lebih banyak peluang yang bisa kamu peroleh jika jeli menggaet rekan bisnis
Tapi satu hal, Genks. Kerja sama bisnis itu ada aturannya biar masing-masing pihak nyaman. Ada banyak hal yang perlu kamu cek dulu.
Cek recheck calon partner bisnis kamu
Ini metode paling pertama dan paling penting sebelum memutuskan kerja sama dengan calon rekan bisnis kamu. Coba gali profil orangnya, apa bisnisnya, seperti apa kinerja dan reputasinya. Semakin lengkap informasi yang kamu kumpulin, semakin bagus untuk kepastian kerja sama. Tujuannya jelas, agar kolaborasi kamu dengan calon rekan bisnis itu lancar dan sesuai tujuan. Terakhir, pastikan juga orang yang kamu ajak kerja sama itu pihak yang sah dan berwenang untuk tanda tangan kontrak nanti.
Buat prestasi dan kontraprestasi sejelas mungkin
Ini penting banget kamu inget terus sebelum bikin kerja sama. Menurut Pasal 1234 KUH Perdata, prestasi adalah adalah berupa memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, atau tidak berbuat sesuatu. Sementara itu, apa-apa yang menjadi timbal balik dari salah satu pihak atas prestasi yang diberikan pihak lainnya disebut kontraprestasi. Jadi prestasi dan kontraprestasi ini akan ngerangkum secara jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam sebuah kerja sama.
Tentukan masa berlaku dan ketentuan pengakhiran kontrak
Sama kayak hubungan, kerja sama juga punya masa berlaku. Kamu tuangkan secara detail gimana ketentuan masa berlaku kerja sama itu. Umumnya kerja sama bisnis mulai aktif saat semua pihak yang terlibat udah tanda tangan kontrak. Satu hal, kamu juga perlu kasih klausul yang menyatakan kewajiban yang harus dipenuhi semua pihak walaupun masa berlaku kerja sama udah berakhir. Terakhir, cantumkan juga mekanisme untuk mengakhiri perjanjian kerja sama sebelum jangka waktu yang disepakati berakhir dan cara penyelesain sengketanya ya.
Semua wajib tertuang dalam kontrak
Kontrak perjanjian kerja sama itu sifatnya wajib tanpa kompromi. Entah itu kerja sama bisnisn dengan adik, kakak, pacar, sahabat, mertua, pokoknya harus pakai kontrak. Semua yang udah kita bahas di atas tadi pastiin ada di kontrak. Jangan lupa juga semua kontrak yang dibuat harus ditandatangani semua pihak, disimpan, dan disalin untuk antisipasi. Kontrak ngasih kepastian kamu agar kerja sama bisnis kamu aman dan nyaman, Genks.
TAGS:
References (15)
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
WEBINAR
Selalu Ingat 5 Poin Penting Ini Sebelum Bikin Kerja Sama Bisnis
selalu-ingat-5-poin-penting-ini-sebelum-bikin-kerja-sama-bisnis
KOLABORASI.COM, Jakarta - Bisnis itu bukan kegiatan one man show atau satu perusahaan aja. Sekuat-kuatnya kamu berbisnis, pasti ada kerja sama yang harus kamu lakukan. Apalagi sekarang eranya kolaborasi. Itu artinya ada lebih banyak peluang yang bisa kamu peroleh jika jeli menggaet rekan bisnis
Tapi satu hal, Genks. Kerja sama bisnis itu ada aturannya biar masing-masing pihak nyaman. Ada banyak hal yang perlu kamu cek dulu.
Cek recheck calon partner bisnis kamu
Ini metode paling pertama dan paling penting sebelum memutuskan kerja sama dengan calon rekan bisnis kamu. Coba gali profil orangnya, apa bisnisnya, seperti apa kinerja dan reputasinya. Semakin lengkap informasi yang kamu kumpulin, semakin bagus untuk kepastian kerja sama. Tujuannya jelas, agar kolaborasi kamu dengan calon rekan bisnis itu lancar dan sesuai tujuan. Terakhir, pastikan juga orang yang kamu ajak kerja sama itu pihak yang sah dan berwenang untuk tanda tangan kontrak nanti.
Buat prestasi dan kontraprestasi sejelas mungkin
Ini penting banget kamu inget terus sebelum bikin kerja sama. Menurut Pasal 1234 KUH Perdata, prestasi adalah adalah berupa memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, atau tidak berbuat sesuatu. Sementara itu, apa-apa yang menjadi timbal balik dari salah satu pihak atas prestasi yang diberikan pihak lainnya disebut kontraprestasi. Jadi prestasi dan kontraprestasi ini akan ngerangkum secara jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam sebuah kerja sama.
Tentukan masa berlaku dan ketentuan pengakhiran kontrak
Sama kayak hubungan, kerja sama juga punya masa berlaku. Kamu tuangkan secara detail gimana ketentuan masa berlaku kerja sama itu. Umumnya kerja sama bisnis mulai aktif saat semua pihak yang terlibat udah tanda tangan kontrak. Satu hal, kamu juga perlu kasih klausul yang menyatakan kewajiban yang harus dipenuhi semua pihak walaupun masa berlaku kerja sama udah berakhir. Terakhir, cantumkan juga mekanisme untuk mengakhiri perjanjian kerja sama sebelum jangka waktu yang disepakati berakhir dan cara penyelesain sengketanya ya.
Semua wajib tertuang dalam kontrak
Kontrak perjanjian kerja sama itu sifatnya wajib tanpa kompromi. Entah itu kerja sama bisnisn dengan adik, kakak, pacar, sahabat, mertua, pokoknya harus pakai kontrak. Semua yang udah kita bahas di atas tadi pastiin ada di kontrak. Jangan lupa juga semua kontrak yang dibuat harus ditandatangani semua pihak, disimpan, dan disalin untuk antisipasi. Kontrak ngasih kepastian kamu agar kerja sama bisnis kamu aman dan nyaman, Genks.
Mar 03, 2023 last edited03 comments
References (15)
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
03 comments
willimes doe
12 june 2017 replyQuis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.
Qlark Jack
22 july 2017 replyQuis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.
Olivia Take
15 jan 2016 replyQuis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.