Menilai Reksadana dari Jumlah AUM, Benar atau Salah?
menilai-reksadana-dari-jumlah-aum-benar-atau-salah
KOLABORASI.COM, Jakarta – Masyarakat yang baru memulai investasi reksadana perlu tahu istilah nilai aktiva bersih (NAB) atau net asset value (NAV). Istilah ini mengacu pada jumlah dana yang dikelola manajer investasi sebagai penerbit reksadana.
Biasanya, NAB/NAV juga dikenal sebagai dana kelolaan (asset under management/AUM). Namun investasi reksadana berarti mempercayakan dana yang kita punya untuk dikelola manajer investasi. Dalam satu produk reksadana, tidak hanya satu investor saja yang menanamkan modalnya. Sehingga, dana yang terkumpul itulah yang menjadi NAB/NAV atau pun AUM.
Bagi sebagian investor, NAB/NAV atau pun AUM menjadi tolok ukur dalam memilih reksadana. Beberapa mempercayai, semakin besar AUM suatu reksadana, artinya reksadana itu banyak diminati investor. Sebaliknya, semakin kecil nilai AUM maka semakin sedikit pula minat investor untuk membeli reksadana tersebut.
Namun pandangan itu tidak sepenuhnya benar dan tidak pula sepenuhnya salah. Bagi beberapa reksadana, besarnya jumlah AUM tidak mencerminkan banyaknya peminat. Bisa saja jumlah AUM reksadana itu besar karena ada satu atau beberapa investor yang menyimpan dana cukup besar. Di sini, investor yang dimaksud biasanya dari kalangan institusi, baik itu perbankan, dana pensiun, maupun asuransi.
Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah membekukan reksadana yang ternyata hanya memiliki investor tunggal.
Selain mencerminkan AUM, NAB/NAV juga dikenal dengan istilah harga per unit. Seperti diketahui, dalam investasi reksadana, investor membelinya berdasarkan satuan unit. Misalnya Reksadana Saham ABCD adalah Rp1.000, maka NAB/NAV reksadana itu adalah Rp1.000.
Seperti harga saham NAB/NAV juga bisa berubah naik turun sewaktu-waktu. Hal ini tergantung dari portofolio reksadana tersebut. Catatan ini sekaligus menjadi salah satu risiko dan peluang investasi reksadana. Maka selalu ingat, setiap keuntungan yang kita dapat dari investasi, ada risiko di dalamnya.
Baca Juga :
Memahami Syarat dan Urutan Mendirikan PTTAGS:
References (15)
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
WEBINAR
Menilai Reksadana dari Jumlah AUM, Benar atau Salah?
menilai-reksadana-dari-jumlah-aum-benar-atau-salah
KOLABORASI.COM, Jakarta – Masyarakat yang baru memulai investasi reksadana perlu tahu istilah nilai aktiva bersih (NAB) atau net asset value (NAV). Istilah ini mengacu pada jumlah dana yang dikelola manajer investasi sebagai penerbit reksadana.
Biasanya, NAB/NAV juga dikenal sebagai dana kelolaan (asset under management/AUM). Namun investasi reksadana berarti mempercayakan dana yang kita punya untuk dikelola manajer investasi. Dalam satu produk reksadana, tidak hanya satu investor saja yang menanamkan modalnya. Sehingga, dana yang terkumpul itulah yang menjadi NAB/NAV atau pun AUM.
Bagi sebagian investor, NAB/NAV atau pun AUM menjadi tolok ukur dalam memilih reksadana. Beberapa mempercayai, semakin besar AUM suatu reksadana, artinya reksadana itu banyak diminati investor. Sebaliknya, semakin kecil nilai AUM maka semakin sedikit pula minat investor untuk membeli reksadana tersebut.
Namun pandangan itu tidak sepenuhnya benar dan tidak pula sepenuhnya salah. Bagi beberapa reksadana, besarnya jumlah AUM tidak mencerminkan banyaknya peminat. Bisa saja jumlah AUM reksadana itu besar karena ada satu atau beberapa investor yang menyimpan dana cukup besar. Di sini, investor yang dimaksud biasanya dari kalangan institusi, baik itu perbankan, dana pensiun, maupun asuransi.
Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah membekukan reksadana yang ternyata hanya memiliki investor tunggal.
Selain mencerminkan AUM, NAB/NAV juga dikenal dengan istilah harga per unit. Seperti diketahui, dalam investasi reksadana, investor membelinya berdasarkan satuan unit. Misalnya Reksadana Saham ABCD adalah Rp1.000, maka NAB/NAV reksadana itu adalah Rp1.000.
Seperti harga saham NAB/NAV juga bisa berubah naik turun sewaktu-waktu. Hal ini tergantung dari portofolio reksadana tersebut. Catatan ini sekaligus menjadi salah satu risiko dan peluang investasi reksadana. Maka selalu ingat, setiap keuntungan yang kita dapat dari investasi, ada risiko di dalamnya.
Apr 11, 2023 last edited03 comments
References (15)
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
- Edit Post Edit This Post within a Hour
- Hide Post Hide This Post
- Delete Post If inappropriate Post By Mistake
- Report Inappropriate content
03 comments
willimes doe
12 june 2017 replyQuis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.
Qlark Jack
22 july 2017 replyQuis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.
Olivia Take
15 jan 2016 replyQuis autem velum iure reprehe nderit. Lorem ipsum dolor sit amet adipiscing egetmassa pulvinar eu aliquet nibh dapibus.